Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Rapat Harmonisasi Raperbup Konawe Utara tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah

 tkh2.jpeg

Kendari – Kanwil Kemenkum Sultra melalui Tim Kerja Harmonisasi II (TKH II) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Konawe Utara tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang DWP pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan materi muatan telah sesuai dengan kebutuhan daerah serta prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pasal demi pasal guna memperkuat landasan hukum penyelenggaraan inovasi daerah di Kabupaten Konawe Utara.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperbup Konawe Utara tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat menjadi instrumen hukum yang mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Harmonisasi ini juga menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, implementatif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan tahapan krusial untuk memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa regulasi tentang inovasi daerah harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus ruang kreatif bagi pemerintah daerah dalam melahirkan terobosan pelayanan publik. “Kami berharap Raperbup ini dapat menjadi payung hukum yang mendorong inovasi daerah secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI