
Kendari — Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka persiapan kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual yang akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara. Kamis (27/11)
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan serta pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam pertemuan tersebut, Kabid AHU menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memperluas literasi hukum di sektor usaha masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya iklim usaha yang tertib dan terlindungi secara hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha di Sulawesi Tenggara memiliki akses pengetahuan yang memadai mengenai Perseroan Perorangan serta urgensi mendaftarkan Kekayaan Intelektual. Program ini adalah bentuk nyata pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kabid AHU.
Kepala Dinas Koperasi yang diwakili oleh Kepala Bidang UMKM, Laode Saifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini, serta siap berkolaborasi dalam menjaring peserta dari kalangan UMKM agar manfaat sosialisasi dapat dirasakan lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara , Topan Sopuan memberikan apresiasi atas kolaborasi awal yang dibangun antara Bidang AHU dan Dinas Koperasi Kota Kendari.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan berlangsung efektif dan tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Bidang AHU yang telah menjalin koordinasi dengan Dinas Koperasi. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan layanan dan edukasi hukum dapat menjangkau UMKM hingga masyarakat umum. Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual adalah instrumen penting bagi pelaku usaha, dan kami berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, inklusif, dan memberikan dampak nyata,” tegas Kakanwil.
Kegiatan sosialisasi direncanakan akan menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU dan Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, dengan target utama pelaku UMKM, komunitas usaha, serta masyarakat umum yang ingin meningkatkan legalitas dan perlindungan usahanya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kakanwil dan terbangunnya sinergi bersama Pemerintah Daerah, diharapkan kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan kontribusi signifikan dalam penguatan ekosistem usaha dan peningkatan kesadaran hukum di Sulawesi Tenggara.


