
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Bajo Indah dan Desa Tapulaga, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama tim.
Monitoring dan pembinaan dilakukan untuk memastikan Posbankum di desa berjalan sesuai fungsi serta memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan evaluasi pelaksanaan layanan Posbankum, sekaligus memberikan pembinaan terkait peran Posbankum sebagai sarana konsultasi, edukasi, dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa keberadaan Posbankum di desa sangat penting sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Posbankum harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui monitoring dan pembinaan ini, kami memastikan layanan Posbankum berjalan aktif, responsif, dan mampu menjadi solusi awal penyelesaian persoalan hukum di desa,” ujar Topan.

