
Kolaka Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan guna memastikan akses keadilan bagi masyarakat berjalan efektif serta tertib administrasi. Tim Kanwil melakukan kunjungan ke Desa Tirawuta, Desa Teposua, Desa Tinomu, dan Kelurahan Rate-rate.
Dalam setiap kunjungan, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbankum, termasuk administrasi, pencatatan perkara, serta layanan konsultasi dan pendampingan nonlitigasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
Selain monitoring, tim juga memberikan pembinaan teknis kepada paralegal terkait tata cara pelaporan kegiatan melalui tautan resmi yang telah disediakan. Penekanan diberikan pada pentingnya laporan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas layanan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Posbankum harus terus diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum.
“Monitoring dan pembinaan ini penting untuk memastikan layanan berjalan profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

