Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Lakukan Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Boke Wakatobi

wakatobi.jpeg

Wakatobi – Upaya pelindungan dan penguatan produk unggulan daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Boke, kain tradisional khas Kabupaten Wakatobi yang sarat nilai budaya dan kearifan lokal. Rabu (06/05/2026)

Pendampingan ini dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait, guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan substantif dalam proses pendaftaran IG dapat terpenuhi dengan baik. Fokus utama kegiatan meliputi penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis, penguatan karakteristik dan keunikan Tenun Boke, serta pembentukan dan penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra memberikan arahan teknis serta asistensi langsung terkait tahapan pendaftaran, termasuk pentingnya pembuktian keterkaitan antara kualitas dan reputasi Tenun Boke dengan wilayah geografis Wakatobi sebagai daerah asalnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal.

“Tenun Boke adalah warisan budaya yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga identitas yang kuat sebagai produk khas Wakatobi. Melalui Indikasi Geografis, kita memastikan keaslian dan kualitasnya tetap terjaga serta memberikan nilai tambah bagi para perajin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pendaftaran IG akan membuka peluang lebih luas bagi Tenun Boke untuk menembus pasar yang lebih kompetitif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengrajin.

Kabupaten Wakatobi yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia tidak hanya menawarkan keindahan alam bawah laut, tetapi juga kekayaan budaya yang autentik. Tenun Boke menjadi salah satu simbol budaya yang mencerminkan nilai-nilai tradisi, keterampilan, dan identitas masyarakat setempat.

Melalui pendampingan ini, diharapkan proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Boke dapat segera rampung dan memperoleh pengakuan hukum. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI