Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Lakukan Pengumpulan Data Pelayanan Jaminan Fidusia di Bombana

WhatsApp_Image_2025-05-15_at_14.06.09.jpeg

Bombana — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat upaya evaluasi dan pengembangan kebijakan hukum di daerah.

‎Salah satu langkah strategisnya adalah dengan melakukan pengumpulan data pelayanan jaminan fidusia di Kabupaten Bombana, Kamis (15/5/2025).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum di Wilayah, yang dipimpin oleh Koordinator Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan, Andi Ari Eka Saputra.

‎Ia didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Mim Nasrah Rasyid, serta staf pendukung dari BSK.

‎Tim menyasar sejumlah notaris di Kabupaten Bombana sebagai responden utama, guna memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan pelayanan jaminan fidusia di lapangan.

‎Menurut Andi Ari Eka Saputra, data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai bahan analisis terhadap pelaksanaan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.

‎“Pengumpulan data ini bertujuan untuk menilai implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 dan akan menjadi bahan kajian dalam kegiatan analisis dan evaluasi kebijakan hukum oleh Kanwil Kemenkum Sultra,” jelasnya.

‎Sebagaimana diketahui, pelayanan jaminan fidusia mensyaratkan keberadaan sertifikat yang disahkan oleh notaris.

‎Sertifikat ini berfungsi sebagai dasar hukum pengalihan hak kepemilikan atas suatu objek berdasarkan asas kepercayaan antara kreditur dan debitur.

‎Selain itu, sertifikat fidusia juga memiliki kekuatan eksekutorial, yang memungkinkan kreditur mengeksekusi objek jaminan tanpa perlu melalui proses pengadilan apabila terjadi wanprestasi.

‎Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris, guna menciptakan layanan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI