
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pelaporan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Punggaloba, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai standar sekaligus tertib dalam aspek administrasi dan pelaporan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap pencatatan layanan, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian laporan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain monitoring, dilakukan pula pendampingan teknis guna meningkatkan pemahaman pengelola Posbankum terkait tata cara penyusunan laporan yang akurat dan akuntabel, sehingga data pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa monitoring rutin merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Pelayanan Posbankum harus mudah diakses dan dikelola secara transparan. Pelaporan yang tertib menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan,” ujar Topan Sopuan.

