
Konawe Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Lambakara, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan Posbankum di tingkat desa berjalan dengan baik serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dalam memperoleh konsultasi dan informasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan Posbankum serta berdialog dengan perangkat desa mengenai peran Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui monitoring ini diharapkan Posbankum Desa Lambakara dapat semakin aktif dalam memberikan layanan hukum serta menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh solusi awal atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum desa merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum desa diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi hukum yang mudah diakses masyarakat sehingga permasalahan hukum dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat,” ujar Topan.

