
Konawe Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (9/3).
Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan bertemu langsung Sekretaris Desa Mowila guna melihat pelaksanaan pelayanan Posbankum desa serta memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra juga membahas pelaksanaan pelayanan dan pelaporan Posbankum desa, termasuk pemanfaatannya oleh masyarakat dalam memperoleh informasi serta konsultasi hukum.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam memastikan Posbankum desa berfungsi secara optimal sebagai sarana akses layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum desa memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum desa diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara mudah dan cepat,” ujar Topan.

