
Kendari – Dalam rangka memperkuat kualitas produk hukum daerah serta mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi terkait analisis dan evaluasi produk hukum serta integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Universitas Halu Oleo dan Universitas Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan hasil pengkajian analisis dan evaluasi terhadap 18 Peraturan Daerah yang telah menjadi objek kajian. Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat berkontribusi sebagai narasumber dan mitra akademik dalam proses analisis dan evaluasi produk hukum, sehingga dapat menghadirkan perspektif akademis yang objektif, komprehensif, dan memperkaya kualitas kajian hukum yang dilakukan. Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dinilai penting untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang lebih tepat dan implementatif.
Selain analisis produk hukum, pembahasan juga difokuskan pada penguatan integrasi data JDIH sebagai upaya mewujudkan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terhubung, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi hukum, mempermudah akses publik terhadap produk hukum, serta mendukung penyebarluasan informasi hukum secara lebih efektif dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam proses analisis produk hukum dan penguatan JDIH akan memberikan nilai tambah terhadap kualitas kajian serta mendorong lahirnya tata kelola hukum yang lebih baik. “Kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik menjadi bagian penting dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas serta sistem informasi hukum yang semakin modern, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSultra
#TopanSopuan

