Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Perkuat Manajemen Sentra KI di Politeknik Bina Husada Kendari

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_20.20.21.jpeg

KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pelayanan Hukum terus memperluas jangkauan pendampingan dalam penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik. Kali ini, kegiatan Pendampingan Manajemen Sentra Kekayaan Intelektual (KI) digelar di Politeknik Bina Husada Kendari, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2024 antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Politeknik Bina Husada. Tujuannya adalah memperkuat peran Sentra KI kampus sebagai pusat layanan, pengelolaan, dan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam pendampingan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Sultra memberikan materi terkait pentingnya perlindungan hasil karya akademik melalui pendaftaran KI, termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang. Peserta juga mendapatkan panduan praktis mengenai prosedur pendaftaran dan pengelolaan KI berbasis digital.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Asnal Laipa, menekankan pentingnya kesadaran sivitas akademika dalam menjaga orisinalitas karya. “Perguruan tinggi merupakan sumber inovasi. Karena itu, setiap hasil penelitian dan karya cipta harus mendapat perlindungan hukum. Kami hadir untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik melalui pendampingan teknis dan penguatan Sentra KI,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Permohonan KI Kanwil Kemenkum Sultra, Siti Arina, menambahkan bahwa pengelolaan Sentra KI tidak hanya berhenti pada pendaftaran, tetapi juga mencakup strategi keberlanjutan. “Manajemen KI yang baik akan membantu perguruan tinggi mengoptimalkan hasil riset untuk kemanfaatan ekonomi dan sosial. Ini yang ingin kita bangun di setiap Sentra KI kampus,” jelasnya.

Dari pihak kampus, Direktur Politeknik Bina Husada Kendari, Muh. Azdar Setiawan, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas dukungan Kanwil Kemenkum Sultra. “Kami berterima kasih atas pendampingan ini. Dengan adanya Sentra KI yang kuat, kami ingin mendorong dosen dan mahasiswa lebih aktif menghasilkan karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan dapat berkontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia pendidikan. “Perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam menciptakan ekosistem inovasi. Kami ingin memastikan agar setiap karya anak bangsa, sekecil apa pun, mendapat pengakuan dan perlindungan. Kanwil akan terus mendampingi agar budaya sadar KI tumbuh kuat di Sulawesi Tenggara,” tegas Topan Sopuan.  

Melalui pendampingan ini, diharapkan Sentra KI Politeknik Bina Husada Kendari dapat berfungsi optimal sebagai wadah pembinaan, konsultasi, dan perlindungan KI di tingkat perguruan tinggi, serta menjadi inspirasi bagi kampus lain di wilayah Sulawesi Tenggara untuk menumbuhkan budaya sadar KI.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI