Kendari - Dalam upaya meningkatkan pembinaan hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara turut serta dalam Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menekankan pentingnya peran kantor wilayah sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia mendorong para Kepala Kantor Wilayah untuk beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum di daerah masing-masing.
"Kami berharap Kakanwil segera beradaptasi untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat," ujar Min Usihen dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi salah satu program prioritas tahun 2025. Min Usihen menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.
"Kami berharap teman-teman Kanwil dapat mendorong pendirian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan hukum," tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad bersama jajaran. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam menjalankan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan merata di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya rapat kerja teknis ini, diharapkan koordinasi antara BPHN dan Kanwil semakin solid, serta mampu menghadirkan solusi hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat.