Muna — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program pembinaan.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Kanwil Kemenkum Sultra menggelar kegiatan di Kabupaten Muna yang mencakup persiapan pengukuhan Desa Binaan Sadar Hukum, evaluasi desa sadar hukum yang telah terbentuk, serta inventarisasi permasalahan hukum di daerah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak strategis, antara lain Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raha, serta perwakilan dari Kelurahan Palangga, Desa Lagasa, dan Kelurahan Watonea.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi untuk mempersiapkan pengukuhan Kelurahan Palangga dan Desa Lagasa sebagai Desa Binaan Sadar Hukum. Di saat yang sama, evaluasi terhadap pelaksanaan program Desa Sadar Hukum dilaksanakan di Kelurahan Watonea menilai sejauh mana efektivitas program tersebut dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum.
Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkum Sultra juga melakukan inventarisasi berbagai permasalahan hukum yang muncul di tengah masyarakat, baik di desa dan kelurahan yang dikunjungi, di Rutan Raha, maupun di Bagian Hukum Setda Kabupaten Muna. Hasil inventarisasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan langkah-langkah pembinaan hukum yang lebih terarah dan responsif terhadap kondisi lokal.
Program Desa Binaan Sadar Hukum merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada masyarakat sejak di tingkat paling dasar, serta memperkuat peran aparat dan institusi lokal dalam mewujudkan budaya hukum yang kokoh.