Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Tegaskan Ketentuan Peserta Pelatihan Paralegal Serentak

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_14.53.28.jpeg

‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima konsultasi dari Kecamatan Nambo terkait pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang akan digelar oleh Kementerian Hukum, Rabu (14/1/2026).

‎Dalam konsultasi tersebut, Kecamatan Nambo menyampaikan rencana pendaftaran Camat Nambo sebagai peserta pelatihan. Menanggapi hal ini, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi mengenai ketentuan peserta pelatihan paralegal.

‎Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan bahwa undangan Pelatihan Paralegal Serentak diperuntukkan bagi Paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan, sebagai bagian dari upaya penguatan layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.

‎Selain itu, ditegaskan pula bahwa peserta pelatihan tidak berasal dari unsur Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Lurah, Advokat, maupun Camat, sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang telah ditetapkan.

‎Sementara itu, untuk Kepala Desa dan Lurah, Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan bahwa telah disiapkan program tersendiri, yakni Peacemaker Justice Award, sebagai ajang peningkatan kapasitas dan apresiasi terhadap peran mereka dalam penyelesaian konflik dan penguatan keadilan di desa dan kelurahan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait pelaksanaan program bantuan hukum.

‎“Pelatihan paralegal dirancang agar tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat layanan bantuan hukum di Posbankum desa dan kelurahan. Untuk kepala desa dan lurah, kami telah menyiapkan skema pembinaan tersendiri melalui Peacemaker Justice Award,” ujar Topan Sopuan.

‎Kanwil Kemenkum Sultra berharap klarifikasi ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak, sehingga setiap program pembinaan hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI