Kendari – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peacemaker Justice Award tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat panitia seleksi daerah, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menetapkan peserta terbaik yang akan mewakili Sultra di tingkat nasional.
Rapat seleksi ini dipimpin langsung oleh Candrafriandi Achmad, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dan diikuti oleh tim kerja BPHN Kemenkum Sultra.
Melalui rapat ini, dilakukan evaluasi akhir terhadap proses seleksi yang telah berjalan, mulai dari penyaringan administrasi hingga tahapan penilaian.
Fokus utama dalam rapat adalah memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang dinilai mampu membawa misi perdamaian dan nilai-nilai keadilan restoratif di tengah masyarakat.
“Penetapan ini tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas peserta sebagai agen perubahan hukum yang positif. Kami ingin memastikan yang berangkat ke nasional benar-benar yang terbaik,” ujar Candrafriandi.
Setelah melalui diskusi dan penilaian mendalam, panitia menetapkan sejumlah nama yang dinyatakan lulus sebagai wakil Sulawesi Tenggara dalam ajang Peacemaker Justice Award di tingkat nasional.
"Diharapkan, para peserta terpilih mampu tampil optimal dan menunjukkan peran aktif dalam membumikan budaya damai di lingkungan sekitarnya", tambah Candrafriandi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia seleksi serta memberi dukungan penuh kepada para peserta terpilih. Ia menegaskan pentingnya kehadiran generasi yang mampu menjadi juru damai dalam penyelesaian konflik hukum di masyarakat.
“Kami percaya bahwa mereka yang terpilih adalah calon duta hukum terbaik dari Sultra. Harapannya, mereka tidak hanya membawa nama baik daerah, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun keadilan yang lebih inklusif,” ungkap Topan.