
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi dan Seminar Publik “Laporan Riset Responsible Mining (Pertambangan yang Bertanggung Jawab) Sektor Nikel di Sulawesi Tenggara”, Kamis (11/12/2025).
Agenda ini mengusung tema “Perbaikan Keberlanjutan dan Transformasi Menuju Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab”, diselenggarakan oleh Universitas Halu Oleo bekerja sama dengan SETARA Institute dan SIGI Initiative (Sustainable & Inclusive Governance Initiative).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog penting untuk membahas hasil riset terkait praktik pertambangan nikel, mencakup tata kelola, dampak sosial, keberlanjutan lingkungan, serta upaya mendorong transformasi sektor pertambangan menuju praktik yang lebih bertanggung jawab.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan harus selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan kerangka hukum nasional.
“Kolaborasi riset seperti ini memberi perspektif penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan dan pengawasan,” ujar Topan Sopuan.
Kegiatan diseminasi dan seminar publik ini turut melibatkan akademisi, lembaga riset, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil, yang secara aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah perbaikan keberlanjutan dan transformasi industri nikel di Sulawesi Tenggara.


