Kendari, 14 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hari ini, Muhammad Iqbal Kusumaba, seorang warga Kendari, mendapatkan bantuan dari Kanwil Kemenkum untuk mencetak satu sertifikat apostille berupa kutipan akta kelahiran. Dokumen ini sangat penting bagi Iqbal karena akan digunakan untuk melanjutkan pendidikan Strata 3 (S3) di luar negeri, tepatnya di Selandia Baru.
Pelayanan cepat dan efisien ini memungkinkan Iqbal untuk segera memenuhi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftarannya di universitas tujuannya. Dengan adanya layanan apostille di Kanwil Kemenkum, warga tidak perlu lagi mengurus legalisasi dokumen ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta, yang tentu saja menghemat waktu dan biaya.
Muhammad Iqbal Kusumaba menyatakan apresiasinya atas kemudahan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara. "Saya sangat terbantu dengan adanya layanan apostille di sini. Prosesnya cepat dan stafnya sangat responsif. Ini sangat meringankan beban saya dalam persiapan studi di Selandia Baru," ujar Iqbal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan jga menyampaikan bahwa pencetakan sertifikat apostille akta kelahiran ini menjadi bukti nyata dukungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara terhadap putra-putri daerah yang berprestasi dan berkeinginan untuk menuntut ilmu hingga ke jenjang tertinggi di kancah internasional. "Semoga Muhammad Iqbal Kusumaba sukses dalam melanjutkan studinya di Selandia Baru dan membawa nama baik Indonesia." Ujar Topan Sopuan