Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar rapat progres pemenuhan data dukung Zona Integritas (ZI) B03 Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah, Senin (24/03/2025). Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, bersama Koordinator Perencanaan dan Humas, Ruslan, dengan fokus utama pada percepatan dan penyelesaian seluruh data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B03 sebelum tanggal 27 Maret 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai, baik secara luring maupun daring.
Dalam paparannya, Ruslan mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang belum maksimal dalam memenuhi target yang ditetapkan. Ia menekankan perlunya tindakan segera untuk memastikan pemenuhan data dukung sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
Hasil rapat menunjukkan bahwa kendala yang dihadapi oleh beberapa Pokja bervariasi, mulai dari kurangnya pemahaman terhadap persyaratan data dukung LKE hingga keterbatasan sumber daya. Untuk mengatasi kendala tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar tim Pokja serta dilakukan penguatan pengawasan oleh para pimpinan untuk mempercepat proses pengumpulan data.
Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, memberikan arahan tegas terkait pentingnya kualitas data dukung. "Data yang kita kumpulkan harus valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," tegas Kakanwil.
Rapat ini diakhiri dengan penegasan komitmen seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras dan cerdas, memastikan Kanwil Kemenkum Sultra siap meraih predikat WBBM pada tahun 2025.