
Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) turut mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Pudatin Kementerian Hukum RI, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun wilayah (Kamis, 8 Januari 2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mengawali pelaksanaan tugas dan program Tahun Anggaran 2026, sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Agenda utama kegiatan ini adalah penguatan komitmen seluruh satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas ditekankan sebagai bagian dari budaya kerja yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Selain itu, kegiatan ini juga menandai pemberlakuan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi setiap unit kerja. Perjanjian kinerja tersebut memuat target yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa komitmen pembangunan Zona Integritas dan perjanjian kinerja merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Integritas dan kinerja yang baik, menurutnya, harus tercermin dalam pelayanan sehari-hari yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani, serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

