
Jakarta, 15 Desember 2025 — Seluruh pimpinan unit kerja pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dari Sabang hingga Merauke berkumpul di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, hari ini. Pertemuan strategis tersebut adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Rakor yang berlangsung hingga 18 Desember 2025 ini dirancang sebagai platform kunci untuk mengukur capaian kinerja tahun 2025, memperkuat akuntabilitas, dan merumuskan langkah taktis guna menyelaraskan perencanaan program prioritas Kemenkum untuk Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyebutkan bahwa forum ini vital untuk meningkatkan tata kelola kinerja dan menyamakan persepsi strategis antara pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan Rakor mencakup evaluasi mendalam terhadap kinerja Kanwil, pembahasan komisi, dan puncak acara berupa pemberian penghargaan bagi unit kerja berprestasi dalam reformasi birokrasi dan capaian kinerja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutan utamanya menekankan bahwa pengendalian kinerja adalah fondasi untuk memastikan setiap program kementerian memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya rutinitas penutupan tahun, tetapi momentum strategis untuk melakukan introspeksi atas apa yang sudah dicapai, dan yang lebih penting, memperbarui komitmen kita dalam meningkatkan kualitas layanan hukum serta akses keadilan,” tegas Menteri Supratman.
Beliau secara khusus menyoroti pentingnya soliditas dan kolaborasi antara pusat dan daerah. “Keberhasilan Kemenkum sepenuhnya bergantung pada sinergi seluruh jajaran. Setiap kebijakan harus dijamin mampu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri,” tambahnya, mendorong implementasi yang komunikatif dan efektif.

Komitmen untuk menindaklanjuti arahan Menteri ini langsung disambut oleh perwakilan daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, menegaskan kesiapan jajarannya.
“Kami di Sultra siap mengimplementasikan dan menginternalisasi seluruh strategi dari Rakor ini. Sinergi yang kuat antara pusat dan Kanwil adalah prasyarat utama agar program prioritas kementerian, khususnya peningkatan layanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan, dapat tercapai secara optimal di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan Sopuan. Ia melihat Rakor ini sebagai stimulus kuat bagi Kanwil Sultra untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik terbaik.
Rakor ini dihadiri lengkap oleh pimpinan Kanwil Sultra, termasuk Kepala Divisi PPPH Chandrafriandi Achmad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa, bersama dengan seluruh pimpinan Kemenkum se-Indonesia, menandai kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan kinerja tahun 2026.


