Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Bahas Harmonisasi Raperbup THR dan Gaji Ketiga Belas

WhatsApp_Image_2025-03-17_at_11.14.35.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Senin (17/03/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruangan Legal Drafter dengan pembahasan intensif oleh Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra dan perwakilan Pemkab Bombana.

Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur daerah dapat berjalan transparan, efektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bombana, kegiatan dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Rusdiamin, serta sejumlah pejabat terkait. Diskusi yang berlangsung secara mendalam mencakup aspek teknis dan hukum dalam penyusunan Raperbup, termasuk kejelasan mekanisme pencairan serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumh Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi seperti ini sangat penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta memastikan kebijakan daerah dapat diimplementasikan dengan baik.

"Proses harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan regulasi yang jelas dan terstruktur, kebijakan daerah, termasuk pemberian THR dan gaji ketiga belas, dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan," ujar Topan Sopuan.

Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana, diharapakan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah, sehingga memberikan manfaat optimal bagi aparatur pemerintahan serta masyarakat secara luas.

WhatsApp_Image_2025-03-17_at_11.14.31.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI