Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra dan Pemkab Buton Utara Gelar Harmonisasi Regulasi Pengelolaan Hibah Daerah

WhatsApp_Image_2025-03-10_at_14.10.51.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Buton Utara tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari APBD, Senin (10/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung ruangan Legal Drafter ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta harmonisasi melibatkan oleh Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, termasuk Kabid Anggaran BKAD Buton Utara, Jumadil Paisal.

Diskusi dalam harmonisasi ini membahas secara mendalam aspek hukum dan teknis dalam pengelolaan hibah daerah, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas dalam tata kelola hibah daerah agar dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Peraturan ini akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam mengelola hibah, sehingga dapat terhindar dari potensi permasalahan hukum serta memastikan dana hibah dimanfaatkan secara tepat guna dan bertanggung jawab," ujarnya.

Diharapkan, hasil harmonisasi ini dapat memperkuat regulasi daerah dalam pengelolaan hibah, sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

WhatsApp_Image_2025-03-10_at_14.10.52.jpegWhatsApp_Image_2025-03-10_at_14.10.51_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI