Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra dan Pemkab Kolaka Harmonisasi Raperbup Tambahan Penghasilan ASN

WhatsApp_Image_2025-02-24_at_09.50.36.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, Senin (24/02/25).

Dalam sambutannya, Candrafriandi Achmad menekankan pentingnya harmonisasi peraturan daerah untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Raperbup ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas regulasi di tingkat daerah. "Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik," kata Topan.

Harmonisasi ini dilanjutkan dengan diskusi intensif antara Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Muhlisin, bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Muhlisin menyampaikan bahwa Raperbup ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Kolaka. "Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk lebih produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.

WhatsApp_Image_2025-02-24_at_13.54.42.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI