
Kendari - Bidang Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menjalin koordinasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis di bidang pemberdayaan ekonomi kreatif dan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan Aplikasi RRI Digital, yang menghadirkan kanal khusus UMKM sebagai sarana promosi dan publikasi produk lokal di wilayah Sulawesi Tenggara. Kanal UMKM pada aplikasi ini diharapkan menjadi wadah digital bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan visibilitas produk, serta membangun jejaring usaha yang lebih luas secara daring.
Dalam kegiatan koordinasi ini, pihak RRI Kendari memberikan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Akun Bisnis UMKM kepada Kemenkum Sultra. Petunjuk teknis tersebut memuat panduan lengkap bagi pelaku UMKM dalam mengoperasikan fitur-fitur aplikasi, mulai dari tutorial mengunduh aplikasi RRI Digital, proses login dan aktivasi akun UMKM, pengelolaan akun bisnis, cara mengubah profil akun UMKM, hingga langkah-langkah mengunggah serta menyunting produk yang telah ditampilkan di kanal UMKM. Melalui panduan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan aplikasi RRI Digital secara optimal, sehingga produk-produk unggulan daerah dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Sinergi ini juga mendukung pelaksanaan program penguatan kekayaan intelektual dan promosi produk berbasis digital yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi ekonomi kreatif nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Sultra juga menyarankan agar kanal UMKM pada aplikasi RRI Digital dapat mengakomodir hanya pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM sekaligus mencegah terjadinya sengketa merek di kemudian hari. Dengan demikian, setiap produk yang ditampilkan tidak hanya memiliki nilai jual, tetapi juga memiliki jaminan kepemilikan kekayaan intelektual yang sah.
RRI Kendari rencananya akan membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan Kemenkum Sultra, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama terkait pemanfaatan aplikasi RRI Digital bagi pelaku UMKM. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digitalisasi UMKM di Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan dari berbagai pihak, sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang pentingnya transformasi digital dalam pengembangan usaha serta pemanfaatan teknologi untuk memperluas pasar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan bahwa kerja sama dengan RRI Kendari merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi digital dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberdayaan UMKM, agar pelaku usaha lokal tidak hanya dikenal secara regional tetapi juga dapat menembus pasar nasional dan internasional.


















