
Kendari (08/10/2025) - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kota Kendari. Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan layanan publik berbasis hukum.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara juga menyerahkan draf pedoman pembentukan SK Kadarkum dan SK Posbakum sebagai acuan administratif bagi pihak kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendorong pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selain memperkuat akses terhadap layanan hukum, pembentukan SK Kadarkum juga menjadi langkah awal bagi masyarakat Kelurahan Baruga dan wilayah lainnya untuk berpartisipasi dalam program Pelatihan Paralegal Serentak, sekaligus memenuhi salah satu persyaratan administratif bagi Lurah dan Kepala Desa dalam ajang Peacemaker Justice Awards.
Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari melalui Sekda akan melakukan pemanggilan kepada seluruh kecamatan di Kota Kendari guna mendukung percepatan pembentukan Posbakum. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya Posbakum di setiap kecamatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Di lain tempat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung percepatan pembentukan Posbankum. Kehadiran Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat segera diwujudkan, sehingga layanan bantuan hukum dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat kelurahan,” ujar Topan Sopuan.


















