Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan akses keadilan dan peningkatan kesadaran hukum di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Candrafriandi Achmad, saat membuka kegiatan harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan di aula kantor wilayah, Rabu (23/04/2025).
Dalam sambutannya, Candrafriandi menitipkan sejumlah program strategis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menjadi agenda prioritas tahun ini.
Salah satunya adalah Peacemaker Justice Award (PJA), sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang aktif dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tengah masyarakat.
Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi salah satu wilayah yang diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung agenda tersebut.
Lebih lanjut, Candrafriandi menyampaikan program unggulan lainnya. Pertama, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kecamatan.
“Target kami, di setiap kecamatan bisa dibentuk dua hingga lima Posbakum. Posbakum ini diharapkan dapat menjadi ruang mediasi dan konsultasi hukum, sehingga permasalahan di desa dapat diselesaikan secara damai dan terarah,” ujarnya.
Kedua, BPHN juga akan mengusulkan dan menetapkan beberapa desa sebagai Desa Sadar Hukum. Candrafriandi berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dapat memberikan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu agar mereka mendapatkan keadilan yang layak dengan pembiayaan dari negara.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program pembentukan Posbakum di tingkat kecamatan. Menurutnya, kehadiran Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
“Program Posbakum di desa dan kecamatan adalah langkah strategis. Ini bukan hanya soal bantuan hukum, tapi juga menciptakan ruang mediasi yang damai dan berkeadilan di tengah masyarakat. Kami siap mengawal implementasinya agar berjalan optimal,” tegasnya.