Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Dukung Regulasi Perlindungan Anak di Kabupaten Konawe Utara

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_11.28.59_2.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam melindungi hak-hak anak melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

Guna memastikan kesempurnaan regulasi ini, Kemenkum Sultra menggelar kegiatan harmonisasi, Kamis (20/02/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan Raperbup dengan peraturan yang lebih tinggi serta memastikan efektivitas implementasinya di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.

“Kami berkomitmen untuk mendukung terwujudnya perlindungan anak di Kabupaten Konawe Utara. Ini adalah bentuk nyata pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Topan Sopuan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi pedoman efektif bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menekan angka perkawinan usia anak. “Kami siap mendukung agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak di Kabupaten Konawe Utara,” tambahnya.

Harmonisasi ini dihadiri oleh Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, termasuk Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Endi Samrin, dan sejumlah pejabat terkait. Diskusi berlangsung intensif, membahas berbagai aspek dalam Raperbup tersebut, mulai dari aspek hukum hingga teknis pelaksanaannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI