Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bombana

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_10.36.08.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi terkait Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025, Selasa (25/02/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi terkait penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Forum ini melibatkan Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana yakni Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Hadi Raharjo Putra, serta berbagai pihak terkait, secara intensif membahas berbagai aspek dalam petunjuk operasional ini, termasuk mekanisme alokasi, transparansi anggaran, serta pemanfaatan Dana Desa yang lebih efektif dan akuntabel. Diskusi yang mendalam dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pemanfaatan Dana Desa.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran," ujar Topan Sopuan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Dana Desa memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah, sehingga perlu adanya regulasi yang tepat guna menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan pemanfaatan yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang sama terkait penggunaan Dana Desa, sehingga tidak hanya meningkatkan pembangunan fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial," tambahnya.

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_10.34.37.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI