Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Rencana Strategis BLUD RSUD Buton Utara

WhatsApp_Image_2025-02-11_at_09.48.15_1.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara, Selasa (11/02/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Harmonisasi ini dipimpin oleh Perancang Perundangan-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktur RSUD serta tim penyusun regulasi dari RSUD Buton Utara.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek penting terkait perencanaan strategis BLUD RSUD Buton Utara, termasuk alokasi sumber dana, strategi dan sumber kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah krusial dalam menciptakan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

"Penyusunan regulasi yang harmonis sangat penting agar pengelolaan BLUD RSUD Buton Utara dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Utara, Zaenal Arifin HZ, menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola keuangan dan aset rumah sakit dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap hasil dari harmonisasi ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan BLUD RSUD Buton Utara, sehingga pelayanan kesehatan semakin meningkat dan lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya," ujarya.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis BLUD RSUD Buton Utara dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

WhatsApp_Image_2025-02-11_at_09.48.15.jpeg

WhatsApp_Image_2025-02-11_at_09.48.14_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI