Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Harmonisasi ini dipimpin oleh Perancang Perundangan-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktur RSUD serta tim penyusun regulasi dari RSUD Buton Utara.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek penting terkait perencanaan strategis BLUD RSUD Buton Utara, termasuk alokasi sumber dana, strategi dan sumber kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah krusial dalam menciptakan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
"Penyusunan regulasi yang harmonis sangat penting agar pengelolaan BLUD RSUD Buton Utara dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Utara, Zaenal Arifin HZ, menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola keuangan dan aset rumah sakit dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap hasil dari harmonisasi ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan BLUD RSUD Buton Utara, sehingga pelayanan kesehatan semakin meningkat dan lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya," ujarya.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis BLUD RSUD Buton Utara dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah tersebut.