Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Kegiatan KITA (In House Training) Implementasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Versi Ke 3 (Tiga) di Aula 2 Kanwil. Rabu (05/03/2025)
Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan efisiensi kerja, Mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel, Menyelaraskan kebijakan terkait pengelolaan dokumen, Menjaga akurasi dan transparansi data, Mengurangi penggunaan kertas.
Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan inovasi yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Versi terbaru dari aplikasi ini, yaitu Srikandi Versi 3, menawarkan fitur-fitur yang lebih canggih, seperti integrasi data yang lebih luas, keamanan informasi yang ditingkatkan, dan antarmuka yang lebih ramah pengguna.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari Narasumber yang kompeten Ubaidalloh Analis Pengembangan Pegawai, termasuk pelatihan praktis terkait penggunaan aplikasi, tata cara pemberkasan yang sesuai dengan regulasi, serta langkah-langkah teknis dalam migrasi data ke dalam sistem digital.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, pegawai yang mengikuti kegiatan sosialisasi mampu mengimplementasikan Aplikasi Srikandi Versi 3 secara optimal, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang profesional, responsif, dan mendukung pencapaian tujuan Kanwil Kementerian Hukum Sultra di tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum ultra Topan Sopuan juga sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam menggelar kegiatan In House Training Implementasi Aplikasi SRIKANDI V3. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi kerja, mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel, serta menjaga akurasi dan transparansi data.
Sebagai Kakanwil, Topan Sopuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pengembangan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kita dapat memastikan bahwa aplikasi SRIKANDI V3 dapat diimplementasikan secara optimal dan mendukung pencapaian tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara di tahun 2025.