Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Sultra Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029, yang digelar di Kota Baubau, Senin (14/04/2025).
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menugaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Analis SDM Ahli Muda untuk menghadiri kegiatan strategis tersebut sebagai wujud komitmen Kemenkum dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif.
Acara tersebut dibuka secara resmi dengan kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tenggara beserta jajaran, Ketua DPRD Sultra dan anggota, unsur Forkopimda, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, perbankan, dan organisasi kemasyarakatan.
Topan Sopuan, dalam keterangannya menyatakan bahwa keterlibatan Kemenkum dalam forum ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam aspek hukum dan regulasi.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa aspek hukum dan peraturan perundang-undangan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ini penting agar setiap kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Forum ini menjadi ruang dialog yang penting dalam menyerap aspirasi publik dan pemangku kepentingan untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus merancang program kerja tahunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.