Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (23/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.
Rapat Paripurna diawali dengan sambutan dari Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen daerah dalam membangun Sultra yang maju dan sejahtera.
Topan Sopuan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas capaian dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara selama 61 tahun terakhir.
"Momentum ini menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat komitmen dalam pelayanan hukum demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan," ujarnya.