Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Kabupaten Muna Barat tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

IMG-20250422-WA0012_transfer_2025-04-22_130013.jpg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muna Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (22/04/2025).

Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. 

Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi norma hukum dan memastikan bahwa regulasi yang dibentuk dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini melibatkan tim pengharmonisasian Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pajak Lainnya dan Retribusi Daerah, La Ode Al Imran, beserta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Muna Barat.

Dalam proses harmonisasi, dilakukan telaah mendalam terhadap muatan materi perubahan Raperda, baik dari aspek teknis penyusunan maupun kesesuaian substansi dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan produk hukum daerah. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi daerah dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap dalam koridor hukum nasional.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang tidak hanya sah secara formil, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Topan.

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI