Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra Ikuti Kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2026

Kendari - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara I Putu Dharmayasa bersama Pejabat Fungsional dan juga staf mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2026 secara virtual di Ruang WBK. Selasa (25/02/2025)

1e7b8702 1d07 49ad b48e dd177d4d9d6e

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua usulan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan kementerian dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum.

Dalam Kegiatan Supervisi ini Kepala Bagian PA Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menjelaskan bagaimana beberapa focus Utama dalam kegiatan hari ini. Pertama Penelaahan yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama dengan Biro BMN berdasarkan usulan kebutuhan TA 2026 yang telah disusun oleh Kantor Wilayah dan aturan/kaidah penganggaran yang berlaku. Kedua, Output kegiatan Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2026 adalah Dokumen Matrik Semula Menjadi yang akan dijadikan dasar untuk penyusunan Pagu Indikatif TA 2026. Ketiga, Memperhatikan lanjutan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor (sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Rekonstruksi Anggaran TA 2025) dan Biaya Sewa Kendaraan Pimti (Jumlah 3 Unit).

Kemudian untuk Kebijakan belanja modal dan belanja sewa agar dapat selalu mengutamakan prinsip:
• Efisiensi dan Efektivitas, penggunaan anggaran harus efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Kementerian.
• Prioritas, belanja modal dan belanja sewa harus diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan tujuan Kementerian.
• Kualitas, pengadaan barang dan jasa harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
• Transparansi, Proses pengadaan dan penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel

Kemudian yang menjadi catatan adalah yang menjadi pedoman tertinggi untuk luasan usulan rehabilitasi renovasi gedung rumah dinas adalah dokumen RKBMN. Jika terdapat perbedaan luasan antara KIB dengan RKBMN, maka yang digunakan adalah RKBMN. Merekomendasikan data KIB untuk disesuaikan dengan RKBMN . Jika ada usulan baru untuk TA 2026 di luar usulan Analisas Kebutuhan yang telah dikirimkan ke Biro Perencanaan dan Organisasi , dimohon untuk bersurat kembali

Sebelumnya juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra Topan Sopuan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung kinerja kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta perlunya koordinasi yang baik antar unit kerja.

Topan Sopuan juga telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil, sehingga tujuan dan sasaran kementerian dapat tercapai secara optimal. Diharapkan, hasil supervisi ini dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan tugas-tugas Kanwil Kemenkum Sultra di tahun mendatang.

6d75c0f2 0b64 4844 be3b 176679e0f5b6d3ea9443 4bac 4dde a5d9 f00cfe22a45e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI