Kendari - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara I Putu Dharmayasa bersama Pejabat Fungsional dan juga staf mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2026 secara virtual di Ruang WBK. Selasa (25/02/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua usulan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan kementerian dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Dalam Kegiatan Supervisi ini Kepala Bagian PA Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menjelaskan bagaimana beberapa focus Utama dalam kegiatan hari ini. Pertama Penelaahan yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama dengan Biro BMN berdasarkan usulan kebutuhan TA 2026 yang telah disusun oleh Kantor Wilayah dan aturan/kaidah penganggaran yang berlaku. Kedua, Output kegiatan Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2026 adalah Dokumen Matrik Semula Menjadi yang akan dijadikan dasar untuk penyusunan Pagu Indikatif TA 2026. Ketiga, Memperhatikan lanjutan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor (sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Rekonstruksi Anggaran TA 2025) dan Biaya Sewa Kendaraan Pimti (Jumlah 3 Unit).
Kemudian untuk Kebijakan belanja modal dan belanja sewa agar dapat selalu mengutamakan prinsip:
• Efisiensi dan Efektivitas, penggunaan anggaran harus efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Kementerian.
• Prioritas, belanja modal dan belanja sewa harus diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan tujuan Kementerian.
• Kualitas, pengadaan barang dan jasa harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
• Transparansi, Proses pengadaan dan penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel
Kemudian yang menjadi catatan adalah yang menjadi pedoman tertinggi untuk luasan usulan rehabilitasi renovasi gedung rumah dinas adalah dokumen RKBMN. Jika terdapat perbedaan luasan antara KIB dengan RKBMN, maka yang digunakan adalah RKBMN. Merekomendasikan data KIB untuk disesuaikan dengan RKBMN . Jika ada usulan baru untuk TA 2026 di luar usulan Analisas Kebutuhan yang telah dikirimkan ke Biro Perencanaan dan Organisasi , dimohon untuk bersurat kembali
Sebelumnya juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra Topan Sopuan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung kinerja kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta perlunya koordinasi yang baik antar unit kerja.
Topan Sopuan juga telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil, sehingga tujuan dan sasaran kementerian dapat tercapai secara optimal. Diharapkan, hasil supervisi ini dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan tugas-tugas Kanwil Kemenkum Sultra di tahun mendatang.