Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bagian Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, serta jajaran pegawai Kemenkum Sultra mengikuti secara daring kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) Series 2.0 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI. Kamis (06/11/2025)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani yang menekankan pentingnya penilaian kompetensi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan sistem merit dan manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi merupakan pendekatan strategis dalam mewujudkan birokrasi profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan global. Penilaian kompetensi tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai alat ukur potensi dan pengembangan karier pegawai berbasis kinerja.
Beliau juga menegaskan bahwa hasil penilaian kompetensi ASN harus dimanfaatkan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan individu (IDP), penguatan kompetensi, serta integrasi pola karier ASN.
“Implementasi tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi profesional dan berintegritas,” ujar Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Selain itu, Kepala BPSDM juga mengapresiasi capaian BPSDM Hukum yang baru saja meraih akreditasi A dengan nilai 98,70 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori istimewa. Prestasi ini menjadi pengakuan atas profesionalisme BPSDM dalam mendukung reformasi birokrasi dan manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM hukum di Sulawesi Tenggara melalui implementasi hasil penilaian kompetensi ASN, penguatan pembinaan berbasis merit, dan peningkatan kapasitas pegawai di semua lini layanan.
Kegiatan OPLET Series 2.0 ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad serta menjadi ruang pembelajaran sekaligus refleksi bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk memperkuat tata kelola SDM berbasis kompetensi, menuju ASN Kementerian Hukum yang berintegritas, kompeten, dan berkelas dunia.


