Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti secara daring kegiatan Peluncurkan Buku Tanya Jawab dan Aplikasi e-Harmonisasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
Bertempat di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyampaikan bahwa Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam mendukung tata kelola regulasi yang lebih baik. Buku Tanya Jawab yang diluncurkan merupakan edisi kedua setelah sebelumnya diterbitkan pada tahun 2019 dan 2022.
"Buku ini dirancang sebagai referensi utama bagi para pemangku kepentingan dalam memahami proses pembentukan regulasi yang lebih baik, efektif, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Ditjen PP berharap bahwa buku ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas," Ujarnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej juga menegaskan bahwa dengan adanya teknologi pendukung seperti e-harmonisasi, sistem hukum di Indonesia dapat semakin adaptif dan fleksibel dalam menghadapi tantangan global.
Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, serta mitra strategis lainnya, regulasi yang dihasilkan di masa depan akan semakin berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. "Inovasi yang dilakukan Ditjen PP diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam membangun sistem hukum yang lebih adaptif, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia." Pungkasnya