Depok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025. Rakor ini diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum.
Rakor Pengendalian Kinerja ini merupakan agenda penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan strategi peningkatan kinerja di semester berikutnya. Dalam kesempatan ini, beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan menarik yakni, pada Komisi I B membahas terkait dengan Dukungan Manajemen. Di Komisi IB ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa ikut andil dalam pembahasan isu strategis tersebut.

Selain itu, pada Komisi II B, Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti pembahasan terkait Pembinaan Hukum. Dan tidak kala menarik yakni pada Komisi III B dengan pokok pembahasan terkait dengan optimalisasi pelayanan kekayaan intelektual (KI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman yang dalam kesempatan ini bergabung dalam FGD pada Komisi IIIB tersebut menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan kekayaan intelektual, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Pelayanan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong kreativitas dan inovasi, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta dan inventor," ujarnya. Rabu (30/07/2025)
Dalam sesi pembahasan tersebut, berbagai isu terkait pelayanan KI dibahas, termasuk upaya percepatan proses pendaftaran, peningkatan kualitas layanan konsultasi, serta strategi diseminasi informasi terkait KI kepada masyarakat luas. Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan KI yang prima dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berharap melalui rakor ini, kami dapat menyerap berbagai masukan dan arahan untuk kemudian diimplementasikan dalam program kerja Kanwil Kemenkum Sultra, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, Pembinaan Hukum, serta Dukungan Manajemen (SDM, Hukerma, Umum, dan Pusdatin). Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Sulawesi Tenggara," tambah Kakanwil Topan Sopuan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam rakor ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung program-program strategis Kementerian Hukum, khususnya dalam upaya peningkatan pembangunan Hukum di Indonesia.


