Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara virtual pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel di lingkungan Kementerian hukum. Senin (07/07/2025)
Kepala Biro Keuangan Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum atas kerja keras dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2024, yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-16 kalinya.
"Ini tidak lepas dari lelah dan kerja keras Bapak-Ibu semuanya, para pengangkut keuangan maupun BNN," ujar Sri Yusfini Yusuf. Prestasi ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras semua pihak, termasuk para pengelola keuangan dan BMN.
Namun, dalam kesempatan ini, Karo Keuangan, Sri Yusfini Yusuf mengatakan masih terdapat tiga satuan kerja yang belum menyelesaikan proses likuidasi Kementerian Hukum. Beliau mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi sehingga penyusunan Laporan Keuangan Kementerian hukum Semester I Tahun 2025 dapat mencakup seluruh satuan kerja tanpa menyisakan beban administrasi maupun akuntansi dari entitas sebelumnya.
Kementerian Hukum saat ini memasuki fase baru dalam penyusunan laporan keuangan sebagai entitas baru, dengan 8 unit utama dan 33 kantor wilayah serta total 217 satuan kerja.
"Dalam posisi dikategorikan sebagai Kementerian Baru kita dituntut untuk semakin mengedepankan pola kerja yang adaptif, cepat tanggap, dan kolaboratif tanpa menampilkan prinsip transparansi akuntansi sebegai kepatuhan terhadap standar pelakuan yang berlaku," pungkasnya.