Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Ikuti Pembukaan ToT, Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dTenggara (Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, mengikuti secara virtual kegiatan Training of Trainer (ToT) tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, yang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di tingkat desa dan kelurahan.

 WhatsApp Image 2025 09 11 at 10.37.51

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini dibuka secara resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar. Acara ini dirancang untuk menciptakan fasilitator andal yang akan mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendaftarkan merek kolektif produk-produk unggulan mereka.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, bagi produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong koperasi-koperasi tersebut untuk segera mengajukan permohonan pendaftaran merek kolektif guna memperkuat posisi tawar dan nilai ekonomi produk/jasa mereka di pasar yang semakin kompetitif.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 10.37.511

Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempermudah akses pelindungan KI bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang tergabung dalam koperasi. Dengan adanya merek kolektif, diharapkan produk-produk lokal dapat memiliki standar yang terjaga dan lebih dikenal oleh masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun global.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan dukungannya terhadap program strategis ini. Menurutnya, pendaftaran merek kolektif adalah langkah krusial untuk melindungi aset takbenda milik komunitas.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 10.37.512

"Merek kolektif memberikan identitas unik dan jaminan kualitas bagi produk yang dihasilkan secara bersama-sama oleh anggota koperasi. Ini adalah alat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan ekonomi di tingkat akar rumput," ujar Topan Sopuan. "Kami di Kantor Wilayah Sultra siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan penuh bagi koperasi-koperasi di Sulawesi Tenggara yang ingin mendaftarkan merek kolektifnya."

Melalui partisipasi dalam ToT ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan dan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, demi mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi berbasis komunitas.

Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI