Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2025 yang digelar secara daring, Selasa (25/02/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama jajaran staf Kanwil Kemenkum Sultra.
Rakornis ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum, khususnya dalam mendukung reformasi hukum melalui peningkatan kualitas kebijakan di wilayah.
Dengan mengusung tema “Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah”, Rakornis ini menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi dan pemahaman bersama untuk menciptakan kebijakan hukum yang lebih berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menekankan bahwa Rakornis ini bertujuan memperkuat tugas dan fungsi BSK Hukum, baik di tingkat pusat maupun di wilayah.
"RAKORNIS BSK Hukum ini menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi dan memberikan acuan yang jelas bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum di wilayah dalam menjalankan tugasnya. Dengan kebijakan yang lebih terarah, diharapkan reformasi hukum dapat berjalan lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Andry Indrady.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya BSK Hukum dalam memperkuat reformasi hukum di wilayah.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sultra siap menjalankan kebijakan yang telah disusun dengan sebaik mungkin. Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan kebijakan hukum yang lebih adaptif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Rakornis ini, kami berharap kualitas kebijakan hukum di wilayah dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata," tegas Topan Sopuan.