Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, bersama tim melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (23/10/25).




Kunjungan ini diterima oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif bagi Produk Barang/Jasa dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan rencana kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif dengan tema “Sinergi Koperasi dan UMKM dalam Penguatan Merek Kolektif Menuju Ekonomi Berkelanjutan” yang akan digelar pada 5 November 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi, tentang pentingnya perlindungan hukum atas merek kolektif sebagai identitas produk lokal dan daya saing ekonomi daerah. Pihaknya juga berharap kehadiran langsung Direktur Merek dan Indikasi Geografis sebagai narasumber dapat memberikan dorongan nyata bagi para pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.
Dalam tanggapannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mendorong kesadaran dan percepatan pendaftaran merek kolektif di kalangan UMKM dan KDMP
Kunjungan ini menjadi simbol nyata komitmen Kementerian Hukum melalui Kanwil Sulawesi Tenggara dalam mendukung transformasi ekonomi berbasis kekayaan intelektual, sejalan dengan agenda nasional menuju pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

