Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua kementerian dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Anoa.
Dalam pertemuan yang hangat tersebut, Topan Sopuan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sultra, Rahmat. Diskusi berfokus pada berbagai potensi kerja sama, termasuk percepatan pendaftaran hak kekayaan intelektual, optimalisasi aset negara, serta peningkatan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.
"Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat dengan seluruh instansi vertikal di Sulawesi Tenggara, khususnya Kementerian ATR/BPN," ujar Topan. Kamis (10/07/2025). "Sinergi antar kementerian sangatlah penting untuk memastikan pelayanan publik yang prima dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah kita."
Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sultra, Rahmat, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kemenkum Sultra. Banyak area di mana kedua institusi dapat berkolaborasi untuk memecahkan masalah bersama dan meningkatkan efisiensi kerja. Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih konkret di masa depan," katanya.
Beberapa poin kolaborasi yang disepakati secara prinsip antara lain pertukaran data dan informasi terkait pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan yang saling terkait. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan langkah-langkah strategis yang lebih operasional.
Diharapkan, dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kemenkum Sultra dan Kementerian ATR/BPN Sultra, akan semakin banyak terobosan yang dihasilkan untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.