
Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Konawe, Selasa (11/11/2025).
Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat di daerah dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum,” ujar Topan.


