Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran Kemenkum Sultra dalam Forum Group Discussion (FGD) persiapan evaluasi dan penyampaian petunjuk teknis tata cara pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja di lingkungan Kemenkum tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring. Kamis (06/03/2025)
FGD yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan evaluasi zona integritas. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan detail mengenai petunjuk teknis terbaru, indikator-indikator penilaian, serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai predikat WBK/WBBM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam FGD ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran Kemenkum Sultra memahami dan mampu menerapkan petunjuk teknis evaluasi zona integritas dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh pegawai dalam mewujudkan zona integritas yang berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Melalui pemahaman yang mendalam mengenai petunjuk teknis evaluasi zona integritas, kami yakin dapat mencapai target WBK/WBBM pada tahun 2025," ujar Topan.
Dengan mengikuti FGD ini, Kemenkum Sultra menunjukkan kesiapan dalam menghadapi evaluasi zona integritas tahun 2025. Diharapkan, melalui upaya-upaya yang dilakukan, Kemenkum Sultra dapat meraih predikat WBBM Tahun 2025 dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.