Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

‎Kemenkum Sultra Sosialisasikan Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Layanan Bantuan Hukum di Konawe

WhatsApp_Image_2025-07-15_at_12.17.08.jpeg

Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Selasa (15/7/2025).

‎Penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan desa sadar hukum dan penguatan akses terhadap keadilan melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

‎Dalam kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan pada hak dan kewajiban hukum dasar, serta mekanisme bantuan hukum gratis yang dapat diakses oleh warga kurang mampu.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, membuka langsung kegiatan ini dan menegaskan bahwa pendekatan hukum yang humanis harus terus digalakkan di tingkat desa.

‎"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus ke ranah pidana. Lewat program pembinaan desa sadar hukum dan layanan bantuan hukum, masyarakat bisa mengambil langkah lebih bijak, sesuai prinsip keadilan dan musyawarah," ungkap Candrafriandi.

‎Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh juga menjelaskan peran Posbankum yang hadir untuk membantu masyarakat pencari keadilan, terutama dalam hal konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di pengadilan bagi yang memenuhi syarat.

‎Camat Lambuya menyambut positif kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan proporsional.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam membangun budaya hukum dari tingkat paling dasar.

‎"Kami hadir untuk mendekatkan hukum ke masyarakat desa. Dengan memahami hak, kewajiban, serta akses terhadap bantuan hukum, warga akan semakin siap menyelesaikan persoalan dengan arif dan adil. Hukum harus menjadi sahabat masyarakat, bukan momok," tegas Topan.

‎Desa Tanggobu sendiri merupakan salah satu desa yang tengah dibina oleh Kanwil Kemenkum Sultra untuk diusulkan sebagai desa sadar hukum, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI