Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Sosialisasikan Percepatan Koperasi Merah Putih kepada Pemkot Kendari

_DSC7129.JPG

Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Koperasi Merah Putih kepada Pemerintah Kota Kendari, Kamis (17/7/2025).

‎Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, saat membuka kegiatan mediasi dan konsultasi hukum yang berlangsung di aula Kemenkum Sultra.

‎Menurutnya, kehadiran Raperbup Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi.

‎“Koperasi Merah Putih adalah bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat pengaturannya melalui regulasi yang responsif dan adaptif,” jelas Candrafriandi.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat, termasuk dalam mendukung program-program strategis nasional melalui produk hukum daerah yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

‎Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan mediasi dan konsultasi dua peraturan daerah Kota Kendari, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2005 tentang Bebas Buta Aksara Al-Qur’an pada Usia Sekolah dan Bagi Masyarakat, serta Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

‎Pembahasan teknis dipimpin oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Kendari, guna mengevaluasi kesesuaian substansi dan efektivitas implementasi kedua perda tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI