Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern dan akurat. Komitmen ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Peremajaan Data Pegawai yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Selasa (30/10/2025)



Kegiatan ini berfokus pada pemutakhiran dan rekonsiliasi data pegawai yang terintegrasi pada dua sistem utama, yaitu Dossier Simpeg Hukum dan Aplikasi SI-ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah untuk memastikan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkum Sultra akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Operator dan staf Bagian SDM Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti rangkaian kegiatan peremajaan data ini secara daring, berkolaborasi dengan Biro SDM, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta narasumber dari BKN. Mereka bekerja secara intensif untuk memverifikasi dan melengkapi berbagai data kepegawaian, termasuk riwayat jabatan, pangkat, gelar, unit kerja, serta memastikan seluruh dokumen pendukung digital (PDF) telah terunggah dengan benar sesuai standar yang ditetapkan.
Langkah strategis ini sangat krusial karena akurasi data pegawai merupakan fondasi penting dalam proses layanan kepegawaian, mulai dari administrasi kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, mutasi, hingga proses persiapan pensiun. Dengan data yang terintegrasi dan valid antara Simpeg Hukum dan SI-ASN, diharapkan proses manajemen ASN di Kanwil Kemenkum Sultra menjadi lebih efisien, transparan, dan berbasis sistem merit.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan peremajaan data ini. Akurasi data adalah kunci utama dalam pelayanan kepegawaian. Dengan terintegrasinya data pegawai pada Dossier Simpeg Hukum dan SI-ASN, kita dapat memastikan setiap keputusan dan layanan kepegawaian berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujar Topan Sopuan. “Saya menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Bagian SDM, untuk terus menjaga dan memutakhirkan data secara berkala demi mewujudkan ASN yang profesional dan sistem manajemen SDM yang modern.”


