Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima dua koordinasi terkait Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad sahrun di Aula Kakanwil. Rabu (04/06/2025)
Tujuan dari kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov yaitu untuk meningkatkan sinergi dan membangun komunikasi Dinas PMD Pemprov dan Kanwil Kemenkum Sultra dalam pelaksanaan percepata pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Dinas PMD Pemprov menyampaikan terkait data desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang belum sesuai atau tidak muncul dalam sistem AHU. Hal ini menjadi perhatian penting dalam rangka peningkatan akurasi dan integrasi data, khususnya yang berkaitan dengan pendirian badan hukum desa atau perkumpulan yang berada di wilayah administratif tersebut.
Kunjungan ini menunjukkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif, terbuka, dan mendukung kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat dan instansi daerah. Diharapkan koordinasi serta kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang semakin baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengapresiasi kunjungan sekaligus koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Sulawesi Tenggara dalam rangka percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kami juga sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh Dinas PMD Pemprov terkait data desa dan kelurahan yang belum sesuai atau tidak muncul dalam sistem AHU. Hal ini menjadi penting dalam rangka peningkatan akurasi dan integrasi data, khususnya yang berkaitan dengan pendirian badan hukum desa atau perkumpulan.
"Saya berharap bahwa koordinasi dan kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang semakin baik. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, terbuka, dan mendukung kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat dan instansi daerah." Ujar Topan Sopuan