Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Linda Fatmawati Saleh melaksanakan koordinasi dengan beberapa instansi di Kabupaten Bombana dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekayaan intelektual (KI). Selasa (18/03/2025)
Koordinasi pertama dilakukan dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang produk unggulan dan potensi KI yang ada di Kabupaten Bombana. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga akan melakukan inventarisir produk unggulan dan potensi KI yang ada di Kabupaten Bombana.
Koordinasi kedua dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang KI komunal dan hak cipta. Akan dilakukan pencatatan KI komunal berupa upacara adat, tarian, dan kuliner. Terdapat beberapa buku dan kamus yang belum dicatatkan hak ciptanya, sehingga tim Kanwil menyarankan untuk dicatatkan hak ciptanya.
Koordinasi ketiga dilakukan dengan Badan Perusahaan Milik Daerah (Brida) Kabupaten Bombana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Bombana, seperti terasi dan aren. Di tahun ini, Brida Bombana akan melakukan fasilitasi pendaftaran merek kepada pelaku usaha.
Koordinasi keempat dilakukan dengan Politeknik Bombana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang hak cipta dan paten. Terdapat beberapa karya yang belum dicatatkan hak ciptanya, dan terdapat 1 invensi terkait pakan ternak yang akan dibuat deskripisinya dan nantinya akan didaftarkan patennya.
Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekayaan intelektual di Kabupaten Bombana. "Kami berharap bahwa dengan koordinasi ini, Kabupaten Bombana dapat meningkatkan potensi kekayaan intelektualnya dan menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Topan Sopuan.