Kendari – Kemenkum Sultra bersama KADIN Sultra menggelar rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan kegiatan kolaboratif yang melibatkan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Bidang Kekayaan Intelektual (KI), dan KADIN Sulawesi Tenggara.




Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman ini membahas konsep kegiatan, rangkaian acara, target peserta, serta tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait legalitas badan usaha, perlindungan Merek, Hak Cipta, dan bentuk Kekayaan Intelektual lainnya guna memperkuat daya saing UMKM di Bumi Anoa.
Selain itu, turut dibahas antisipasi potensi kendala dan solusi strategis agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan. “Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, khususnya dalam hal kepastian hukum serta perlindungan inovasi dan kreativitas. Semakin banyak usaha yang legal dan terlindungi, semakin kuat kontribusinya bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan bersama ini, diharapkan pelaku usaha semakin berdaya dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSultra
#TopanSopuan


















